JAMBI, KOMPASTV,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap satu unit mobil truk yang sudah di modifikasi berisi 12 ton minyak ilegal di Kabupaten Muaro jambi. Petugas juga mengamankan dua orang pembawa minyak ilegal tersebut. Para pelaku sengaja
memodifikasi sebuah truk untuk membawa minyak dari Sumatera Selatan. Rencananya minyak illegal ini akan dibawa ke Jambi untuk dijual.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, yang menyebutkan adanya pengiriman minyak ilegal dari Bayung Lincir, Sumatera Selatan ke Jambi.(*)
#poldajambi #minyakilegal #sumateraselatan #penyelundupan #jambi #kotajambi #beritajambi #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.