JAKARTA, KOMPAS.TV- Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 8,5 triliun untuk mengatasi kemacetan. Setengah dari jumlah tersebut, yakni Rp 4,2 triliun, dialokasikan untuk subsidi Transjakarta.
Anggaran kemacetan itu juga sudah menurun dari usulan awal, yang sebesar Rp9,3 triliun.
"Ada subsidi PSO (Public Service Obligation) Transjakarta Rp 4,2 triliun-an, kemudian beberapa lagi dengan MRT," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/11/2022).
Sementara itu, total RAPBD DKI 2023 adalah sebesar Rp82,54 triliun. Naik tipis 0,09 persen dari APBD 2922 yang sebesar Rp82,47 triliun.
Baca Juga: RAPBD DKI 2023 Naik 0,09 Persen dari APBD 2022, Pj Gubernur Heru Budi Ungkap Rinciannya
Ia.merinci, RAPBD 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp74,41 triliun. Pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52,68 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp18,45 triliun. Serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp3,27 triliun.
Adapun rencana PAD ditargetkan didapatkan dari pajak daerah sebesar Rp43,6 triliun, retribusi daerah Rp600 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp542,5 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp7,94 triliun.
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp18,45 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,27 triliun.
Kemudian belanja daerah pada 2023 direncanakan sebesar Rp73,34 triliun di antaranya untuk belanja operasi sebesar Rp60,18 triliun, belanja modal sebesar Rp10,94 triliun dan belanja tak terduga Rp2,85 triliun.
Baca Juga: BBM Boros Banyak Penyebabnya, Mulai dari Kemacetan yang Makin Parah sampai Gaya Menyetir
Sedangkan penerimaan pembiayaan pada 2023 direncanakan sebesar Rp8,12 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksi sebesar Rp6,7 triliun dan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.
Lalu Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,19 triliun di antaranya untuk penyertaan modal daerah di BUMD Rp6,23 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) sebesar Rp176 miliar.
Besaran rancangan APBD 2023 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI setelah disepakati antara Eksekutif dan Legislatif terkait nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Instruksikan PNS yang Urus Banjir Jakarta Tidak Cuti hingga Februari 2023
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.