Kompas TV regional berita daerah

Kuasa Hukum: Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ditolak Polda Jatim

Kompas.tv - 2 November 2022, 19:28 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV- Laporan dua keluarga korban tragedi Kanjuruhan ditolak oleh Polda Jatim.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dari "Aremania Menggugat".

Saat ini ada 7 keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang memberikan kuasa pada tim hukum untuk melakukan laporan. 

Laporan telah dilakukan pada Senin (31/10/2022). Namun laporan ditolak penyidik dengan alasan bahwa saat ini penanganan kasus tersebut sudah berada di Kejaksaan. 

"Seharusnya tidak bisa terjadi karena hak seorang masyarakat yang mengalami musibah, kemudian ada unsur-unsur pidana tentunya dari pihak kepolisian harusnya dapat menerima selama bukti-bukti dan identitas itu mendukung semua" Terang kuasa hukum Djoko Tritjahjana, Selasa (01/11/2022) petang. 

Kuasa hukum menegaskan tidak akan menyerah dan akan kembali melakukan laporan polisi. 

Saat ini penguatan berkas tengah dilakukan untuk tujuh korban yang hendak melapor. 

Karena masing-masing korban memiliki persoalan hukum berbeda. 

#laporanditolak #korbankanjuruhan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x