Kompas TV regional berita daerah

BPOM Tetap Awasi Peredaran Obat Sirup yang Sudah Resmi Tidak Diizinkan Edar

Kompas.tv - 28 Oktober 2022, 15:18 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Aceh, maupun di daerah lainnya di Aceh, terus melakukan pengawasan terkait peredaran obat sirup di pasaran. Saat ini larangan penjualan obat sirup masih berlaku untuk seluruh apotek dan lainnya.

Saat ini, dari pantauan tim di sejumlah lokasi di lapangan, tidak ada gerai obat maupun apotek yang menjual obat sirup. Namun masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya tempat yang menjual obat sirup untuk masyarakat.

Bagi apotek yang melanggar atau kedapatan  nantinya akan dilakukan sanksi tegar oleh pihak BPOM,sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, saat ini juga sedang berada di Jakarta untuk belajar porses pengecekan sampel kandungan obat sirup. Sehingga nantinya obat sirup di Aceh dapat dilakukan pengujian secara mandiri di lab. Mengingat kasus gagal ginjal akut pada anak di Aceh sudah cukup banyak.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x