SEMARANG, KOMPAS.TV - Kurir narkoba jaringan Malaysia yang masih dalam satu keluarga, diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah dan petugas Bea Cukai. Masing-masing tersangka HS, KK serta UK warga Nganjuk dan Tulungagung Jawa Timur, memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan sabu seberat 3,5 kilogram yang didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut.
Awal mula, petugas Bea Cukai mencurigai adanya sebuah paket dari Malaysia dalam bentuk pigura, namun ada benda mencurigakan di dalam lapisan pigura tersebut. Setelah dicek menggunakan alat detektor, diketahui ada 3,5 kilogram narotika jenis sabu yang hendak dikirim ke Nganjuk, Jawa Timur.
Mendapati informasi tersebut, petugas kepolisian yang melakukan penelusuran alamat berhasil menangkap ketiga kurir narkoba yang masih dalam satu ikatan keluarga.
"Kasus ini merupakan satu jaringan narkotika dari Malaysia ke Indonesia khususnya ke Jawa Tengah dan tujuan Jawa Timur, ini merupakan jaringan internasional," ujar Kombes Pol Lutfi Martadian, Dir Resnarkoba Polda Jateng.
Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga pelaku dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan cairan pencuci piring.
Ketiga pelaku terjerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
#narkoba #beacukai #jawatengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.