Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tembak Kaki Pelaku Jambret WNA Inggris

Kompas.tv - 21 Oktober 2022, 09:33 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - IMS alias Dek Mi, seorang residivis yang baru 3 bulan keluar dari penjara, kembali melakukan aksi bejatnya. Ia melakukan tindakan pelecehan seksual sekaligus tindakan kekerasan, serta pencurian terhadap seorang mahasiswi warga negara asing asal Inggris yang sedang berlibur di Kuta, Badung, Bali.
 

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi tukang ojek  yang akan menghantarkan WNA tersebut ke tempat hiburan malam. Di tengah perjalanan, korban mulai curiga karena pelaku menuju ke arah yang berbeda dengan kondisi jalanan sepi.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan, atau ancaman kekerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Sementara itu, pelaku menyesal atas perbuatannya yang telah merusak citra pariwisata Bali.

Guna memberi rasa aman kepada para wisatawan dan masyarakat khususnya jelang pelaksanaan KTT G20, pihak kepolisian juga berkomitmen melakukan tindakan tegas dan terukur kepada oknum yang mengganggu kamtibmas di wilayah Bali.
 

#jambretditembak    #jambretwisatawan #polrestadenpasar  

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x