JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum mengungkap Ferdy Sambo sempat menangis atau mengeluarkan air mata setelah Brigjen Hendra mengetahui kebohongan Sambo, bahwa Brigadir J bukan tewas karena baku tembak.
Kejadian ini berawal saat Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin telah mengetahui isi CCTV dari rumah Duren Tiga yang berisi Yosua Hutabarat masih dalam keadaan hidup di waktu sekitaran 17.07 WIB pada hari kejadian penembakan.
Hendra dan Arif Rachman kemudian menemui Ferdy Sambo untuk mengkonfirmasi isi dari CCTV tersebut.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan 'bahwa itu keliru' namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'masa kamu tidak percaya sama saya'," ungkap jaksa di persidangan Obstruction of Justice Brigjen Hendra Kurniawan pada 19 Oktober 2022.
"Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rachman Arifin tidak berani menatap saksi Ferdy Sambo dan hanya menunduk lalu saksi Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'. Kemudian saksi Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," ungkap jaksa.
Video Editor: Febi Ramdani
#ferdysambo #brigjenhendra #sambomenangis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.