GORONTALO, KOMPAS TV - Sebanyak 102ponsel berbagai merk dan sejumlah barang terlarang lainnya yang ditemukan dari dalam Lapas Kelas II A Gorontalo dimusnahkan pada Selasa pagi (18/10/2022).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum yang telah dimodifikasi di halaman Lapas Kelas II A Gorontalo.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan menyebut, ponsel yang dimusnahkan tahun ini sebanyak 102 buah yang merupakan hasil razia petugas lapas selama satu tahun.
Razia terus dilakukan karena masih ada warga binaan ataupun pengunjung yang nekat menyelundupkan barang terlarang dibawa masuk ke dalam Lapas Gorontalo.
Bagus mengklaim barang terlarang yang dimusnahkan tahun ini jauh menurun dibandingkan dengan tahun lalu.
Pencegahan barang terlarang masuk ke dalam lapas terus dilakukan oleh petugas Lapas di Seluruh Gorontalo sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
#pemusnahan
#ponsel
#razia
#lapasgorontalo
#kemenkumham
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.