Kompas TV regional berita daerah

Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honarium Tunjangan Operasional Satpol-PP

Kompas.tv - 16 Oktober 2022, 17:24 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kejati sulawesi selatan menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional satpol kota makassar tahun 2017-2020   dengan dugaan kerugian negara sebesar tiga koma milyar rupiah.

Penyidik Pidsus kejaksaan tinggi sulawesi selatan menetapkan kepala dinas perhubungan kota makassar inisial I-H sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP kota makassar tahun 2017 - 2020. Selain I-H, dua tersangka lainnya masing masing A-R kasi pengendali dan operasional satpol pp kota makassar dan I-A eks Kasatpol PP kota Makassar.

Tersangka I-H Kadishub Makassar yang dulunya sempat menjabat Kasatpol PP kota makassar ini langsung di tahan bersama tersangka A-R. Untuk I-H ditahan di lapas kelas satu Makassar sementara A-R di Rutan kelas satu Makassar. Adapun satu tersangka lainnya yakni I-A tidak dilakukan penahanan lantaran sementara menjalani penahanan dalam perkara kasus pembunuhan.

Para tersangka dijerat melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 undang undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 KUHP tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsider pasal 3 juncto pasal 18 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 KUHP.

 

#KORUPSIDANATUNJANGAN

#TIGATERSANGKAKORUPSI

#TINDAKPIDANAKORUPSI

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x