Kompas TV regional politik

Bawaslu Sulsel Perpanjang Masa Rekrutmen Panwascam, Gegara Belum Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan

Kompas.tv - 1 Oktober 2022, 13:10 WIB
bawaslu-sulsel-perpanjang-masa-rekrutmen-panwascam-gegara-belum-penuhi-kuota-keterwakilan-perempuan
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad. Bawaslu Sulsel memperpanjang waktu perekrutan anggota panwascam di 97 kecamatan karena belum mencukupi kuota 30 persen keterwakilan perempuan (Sumber: Bawaslu Sulsel)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang waktu perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 97 kecamatan karena belum mencukupi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Koordinator Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menjelaskan hal itu melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, berdasarkan hasil rekapitulasi dan pencermatan data pendaftaran rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu Sulsel, ditemukan sejumlah daerah masih belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan.

Kondisi tersebut, menurutnya, mengharuskan Bawaslu untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Panwascam 6 Kecamatan Tak Penuhi Kuota Perempuan


Saiful menjelaskan, setidaknya ada 97 kecamatan yang masa rekrutmen Panwascamnya harus diperpanjang untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.

Sementara sebanyak tujuh kecamatan di antaranya diperpanjangkan karena jumlah pendaftarnya tidak mencukupi dua kali kebutuhan.

"Ada sekitar 97 kecamatan yang belum tercukupi 30 persen pendaftar perempuan,” jelasnya, Sabtu (1/10/2022).

“Dan di antaranya, ada tujuh kecamatan yang memperpanjang masa pendaftaran karena belum cukup dua kali kebutuhan pendaftar," ungkapnya.

Menurutnya, Bawaslu memperpanjang waktu pendaftaran rekrutmen karena sejak awal berkomitmen mendorong keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Bawaslu sejak awal memang komitmen mendorong 30 persen keterwakilan perempuan.”

Hal itu, kata dia, juga ditegaskan dalam regulasi pedoman rekrutmen. Sehingga ketika pendaftar tidak mencapai dua kali kebutuhan, dan atau kuota 30 persen perempuan tidak terpenuhi, maka Bawaslu wajib untuk melakukan perpanjangan.

Baca Juga: Bawaslu Banjar Mulai Buka Pendaftaran Panwascam, 60 Orang Dicari untuk Pemilu 2024

Saiful menegaskan, perpanjangan waktu rekruitmen hanya dilakukan untuk kecamatan yang tidak memenuhi syarat tadi.

"Jadi ini di kecamatan yang tidak mencukupi saja, bisa di cek informasinya di Instagram masing-masing Bawaslu kabupaten/kota. Waktunya itu mulai tanggal 2 hingga 8 Oktorber," papar Saiful.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x