SEMARANG, KOMPAS.TV - Berdalih untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pasangan suami istri yang sedang hamil enam bulan asal Kota Semarang, Jawa Tengah, nekat mencuri sepeda motor di enam tempat berbeda.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial MW dan DN berhasil diungkap Unit Resmob Polrestabes Semarang, usai aksi mereka terekam kamera pengawas milik warga Jalan Nakula Kota Semarang. Dengan mengendarai kendaraan hasil curian, MW dan DN berpura-pura memarkir sepeda motor dekat dengan sepeda motor yang hendak dicuri.
Usai melihat kondisi sepi, pelaku kemudian mengambil sepeda motor yang sudah diincar untuk di serahkan kepada istrinya. Berhasil mengambil sepeda motor tersebut, pasangan suami istri ini kemudian kabur dengan membawa sepeda motor hasil curiannya. Sebanyak enam kendaraan yang berhasil dicuri dijual seharga Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. Dalam Operasi Sikat Jaran Candi yang dilakukan selama dua minggu ini, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 419 kendaraan serta 124 pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Akan kita lakukan penangkapan. Ini di seluruh jajaran, baik itu tim polres, polsek maupun polda melakukan kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah.
Melihat kondisi pelaku dalam kondisi hamil enam bulan, Polrestabes Semarang akan memberikan jaminan kesehatan kepada pelaku pencurian. Ditahannya pelaku pencurian meksi dalam kondisi hamil enam bulan sebagai langkah untuk melakukan pemeriksaan perkara kriminal yang telah dilakukan bersama dengan suaminya.
Atas tindakan yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, petugas akan menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#semarang #pencurian #poldajawatengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.