BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Sebanyak 50 orang warga kota Banda Aceh, melaksanakan verifikasi di kantor KIP Kota Banda aceh terkait pencatutan nama mereka didalam akun Sipol partai politik. Verifikasi dilakukan bersama tiga pihak yaitu petugas KIP, warga yang merasa dirugikan serta perwakilan partai politik.
Baca Juga: Waspada Hujan Lebat di Musim Pancaroba
Hingga saat ini terdapat 50 orang yang akan dilakukan verifikasi dengan artai politik langsung. Namun angka tersebut bisa saja terus bertambah. Nantinya hasil verifikasi langsung ini akan disampaikan kepada KIP Aceh dan dilanjutkan ke KPU RI.
Pihak KIP kota Banda Aceh juga meminta warga yang merasa dirugikan dapat melaporkan langsung kepada penyelenggara pemilu setempat. Sehingga nantinya tidak dirugikan saat mengurus keperluan lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.