Kompas TV regional gaya hidup

Penelitian: Sebanyak 32 Persen Remaja Merokok Karena Terbujuk Rayuan Iklan

Kompas.tv - 27 September 2022, 06:06 WIB
penelitian-sebanyak-32-persen-remaja-merokok-karena-terbujuk-rayuan-iklan
Ilustrasi berhenti merokok.Sebanyak kurang lebih 32 persen anak remaja merokok karena dipengaruhi oleh bujuk rayu iklan yang masif.  (Sumber: Pixabay)
Penulis : Iman Firdaus

MAKASSAR-KOMPAS.TV- Sebanyak kurang lebih 32 persen anak remaja merokok karena dipengaruhi oleh bujuk rayu iklan yang masif.

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Hasanuddin Contact Prof Dr dr Alimin Maidin, dalam hasil penelitiannya di Makkasar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

"Dari hasil penelitian yang kami lakukan Hasanuddin Contact diketahui sekitar 32 persen anak-anak remaja merokok itu gara-gara iklan," kata Alimin di Makassar, Senin (26/0/2022) dikutip dari Antara.

Hasanuddin Contact merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan memperluas pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular di Indonesia bagian timur.

Baca Juga: Waduh! Sudah Dilarang, Seorang Jemaah Haji Indonesia Nekat Merokok di Masjid Nabawi

Alimin mengatakan disela kehadirannya pada promosi Doktor Wahyuti, S.Sos, M. Kes yang mengangkat tema disertasi "Kepatuhan Masyarakat dan Ketertiban Stakeholder dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jayapura" itu, iklan merokok itu sebenarnya tidak boleh ada sekitar 500 meter dari lokasi yang ditetapkan sebagai KTR.

"Jadi iklan rokok itu tidak boleh ada 500 meter dari lokasi sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, tempat atau taman bermain anak, kendaraan umum serta tempat-tempat tertentu yang merupakan KTR," ujarnya.

Mencermati fenomena itu, lanjut dia, seharusnya pihak Wali Kota Makassar atau pemerintah daerah mengambil sikap tegas terhadap pemasangan iklan rokok di lapangan.

Hal tersebut perlu disikapi cepat untuk menyelamatkan anak dan generasi muda yang otaknya bakal tidak berkembang karena pengaruh asap rokok.

"Harusnya ada peraturan dan sanksi yang dikeluarkan Wali Kota untuk melindungi anak dan generasi kita," ujarnya.

Sementara itu, Wahyuti yang merupakan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Cendrawasih, Jayapura mengatakan, dari hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui, tingkat kepatuhan masyarakat dan stakeholder di KTR masih bervariasi di lokasi yang berbeda.

"Sebagai gambaran, kepatuhan di KTR di rumah ibadah itu lebih tinggi dibandingkan di lokasi sekolah, kantor dan taman bermain anak," katanya.

Baca Juga: Peringatan untuk Jemaah Haji Indonesia: Jangan Merokok Sembarangan di Arab Saudi!

Kondisi tersebut, lanjut alumni Doktor di Universitas Negeri Makassar dia, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh budaya setempat, sehingga harus dilakukan pendekatan khusus, termasuk inklusi agar warga di Jayapura dapat melindungi anak dan generasi muda ke depan.




Sumber : Kompas TV/ANTARA




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x