LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria bandar narkoba atas nama Ahmad Lutfi kembali diringkus polisi setelah berhasil kabur saat diamankan pada Rabu, (21/9/2022) malam.
Tersangka berhasil melepaskan diri dari tangkapan polisi setelah sekelompok orang yang merupakan keluarga dan kerabat tersangka menghalangi upaya penangkapan dengan melakukan penyerangan pada petugas saat berada di stasiun Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga: Polisi Diserang Masa Saat Tangkap Tersangka Narkoba
Dua hari setelah penyerangan, petugas kembali meringkus pelaku di desa Campang Abung Semuli, Lampung Utara, Lampung di kediaman kerabat pelaku. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa lima paket narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram, dompet dan sejumlah uang tunai.
Baca Juga: Lepas Borgol dan Kabur, Napi Kembali Diamankan
Tersangka mengaku sudah mengedarkan narkoba sejak beberapa bulan terakhir dengan berdalih terlilit hutang bank. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap tersangka lainnya.
Atas penyalhgunaan narkoba yang dilakukan, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.
#bandarnarkoba #polisidiserang #polreslampungutara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.