SORONG, KOMPAS.TV - Belasan satwa dilindungi berhasil diamankan Direktorat Polairud Polda Papua Barat, dari Kampung Kalobo Kabupaten Raja Ampat. Rencananya satwa ini diduga akan diperjual belikan ke luar daerah. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat kemudian mengambil satwa tersebut untuk dirawat sebelum dilepasliarkan.
Belasan satwa yang diamankan ini terdiri dari 15 nuri kepala hitam dan satu kakak tua raja. Dimana berdasarkan pemantauan BKSDA satwa tersebut terlihat butuh penanganan serius karena ditempatkan dalam satu kandang yang sama.
Setelah diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, nantinya satwa ini akan dirawat, sebelum dilepaskan ke alamnya.
Penangkapan ke 16 satwa oleh Polairud Polda Papua Barat berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah ditangkap belasan satwa ini kemudian dibawa di Markas Polairud dan pelaku yang memiliki satwa diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.