GORONTALO, KOMPAS TV - Setelah mengeluarkan tarif baru angkutan Kota Antar Provinsi, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo berencana akan mengeluarkan tarif baru untuk Ojek Online.
Tarif baru transportasi di terapkan sebagai penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro menyebut, penentuan tarif baru ojek online yang sebelumnya menjadi kewenangan kementrian perhubungan kini dialihkan ke Pemerintah Daerah.
Namun demikian, kebijakan menyesuaikan tarif baru untuk ojek online, baru bisa dilakukan setelah rumus perhitungan diberikan oleh Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Dinas Perhubungan Gorontalo Keluarkan Tarif Baru Angkutan Kota Dalam Provinsi
Sebagaimana ketentuan yang ada, dalam merumuskan penyesuaian tarif baru, Pemerintah Daerah akan melibatkan para Aplikator Ojol yang beroperasi di Gorontalo Dan Perwakilan Pengemudi Ojol.
#ojol
#kenaikantarif
#kemenhub
#dinasperhubgungan
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.