JAMBI, KOMPAS.TV - Komisi pemberantasan korupsi menetapkan dua puluh orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka / dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi. Penetapan status sebagai tersangka ini usai menjalani pemeriksaan di mapolda Jambi yang dilakukan secara tertutup.
Kasus ini sendiri sebelumnya menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola, Kepala Dinas dan anggota DPRD. Usai pemeriksaan di mapolda Jambi mantan anggota dewan meminta maaf kepada pendukungnya karena terjerat dalam kasus korupsi.
#provinsijambi#korupsi#kpk#dprdprovinsijambi#beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.