DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Deli Serdang membekuk seorang pria yang melakukan penganiayaan sadis terhadap perempuan yang merupakan mantan istrinya.
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita satu sepeda motor milik pelaku, sebilah parang, dan tas untuk membawa parang.
Tersangka yang merupakan mantan suami korban, telah diputus cerai 1 bulan yang lalu.
Tidak terima dicerai dan merasa cemburu, merupakan motif tersangka hingga membabi buta menganiaya korban hingga luka parah di bagian wajah dan kepala. (*)
#penganiayaan #sadis #mantanistri #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.