DENPASAR, KOMPAS TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali/ Kombes Pol Surawan, membantah laporan Jessica Iskandar atau Jedar ke Div Propam Mabes Polri, Kamis (8/9) pekan lalu, terkait dugaan sikap tidak profesional penyidik Polda Bali dalam mengamankan barang bukti mobil mewah. Mobil mewah Toyota Alphard diamankan dalam upaya penyelidikan laporan dugaan penggelapan mobil mewah yang dilaporkan, I Komang Suardika, kepada terlapor Christoper Stefanus Budianto.
Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan menyatakan, laporan dugaan penggelapan mobil mewah masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik berhak mengamankan mobil tersebut, yang telah dilengkapi dokumen penyitaan.
Duduk perkara berawal dari artis Jessica Iskandar yang menyewakan sejumlah mobil mewah kepada Christoper Stefanus Budianto, untuk disewakan kembali. Seiring waktu Christoper Stefanus Budianto tidak pernah memberikan uang hasil sewa kendaraan kepada Jesika Iskandar. Kemudian Jessica melaporkan perihal penipuan dan penggelapan mobil mewah tersebut.
Dari hasil penyelidikan diketahui, mobil–mobil tersebut telah dibeli oleh Komang Suardika, sesuai dengan kelengkapan surat dari Christoper Stefanus Budianto. Komang Suardika pun melaporkan Christoper Stefanus Budianto, ke Polda Bali karena Christoper hanya memberikan empat mobil dari enam mobil yang dibeli. Belakangan diketahui empat mobil yang diterima pelapor ternyata bodong dan dua mobil saja yang dilengkapi surat-surat. Kini pihak Polda Bali masih menunggu lanjutan upaya restoratif yang dilakukan pelapor terhadap terlapor, dikarenakan mereka berupaya menyelesaikan kasus secara damai.
#poldabali #jessicaiskandar #penggelapanmobil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.