SUKABUMI,KOMPAS.TV - Seekor Anak Kukang atau Nycticebus Javanicus diserahkan Warga kepada Petugas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Besar KSDA Jabar bidang Bogor. Indra Perdana pemilik Kukang ini, menjelaskan awalnya bayi Kukang ini ditemukan tergeletak, mengetahui bahwa Binatang ini salah satu yang dilindungi, hingga akhirnya Pemilik Kukang menghubungi Petugas dan langsung diserahkan.
Bayi Kukang ini akan diperiksa terlebih dahulu oleh Dokter Hewan di PPSC. selesai penyerahan di Desa Sinaresmi, menurut Isep untuk menindak lanjuti penanganan Bayi Kukang selanjutnya, Balai Besar Ksda akan menunggu hasil rekomendasi dari Dokter Hewan di PPSC, untuk bisa dilepas liarkan atau harus direhab.
Kukang tersebut akan langsung dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Kecamatan Nyalindung. Dengan adanya penyerahan kukang ini, berarti kesadaran masyarakat meningkat dalam pengetahuan tentang hewan dilindungi, pasalnya jika masyarakat memelihara atau memburu hewan dilindungi akan dikenakan sanksi.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.