Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 1 September 2022, 10:31 WIB
Penulis : KompasTV Jember

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Jember Jawa Timur ditangkap polisi. Pelaku sempat berkelit dan berpura-pura gila saat diperiksa. Pelaku bernama Abdussalam, warga Desa Sumber Kejayan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.

Ia ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 8 tahun asal Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang  Kabupaten Jember.

Kekerasan seksual dilakukan saat korban sedang buang air kecil di sungai seorang diri. Pelaku kemudian mendekap dan meraba tubuh korban hingga membuat korban sakit dan ketakutan.

Baca Juga: Viral Video Mesum Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Warga yang mengetahui aksi pelaku langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke polisi. Polisi sempat kesulitan memeriksa pelaku, karena pelaku berpura-pura gila.

Polisi menyita barang bukti, berupa pakaian dan celana dalam milik korban, yang terdapat bercak darah. Polisi mengembangkan kasus itu, karena diduga ada korban lain.

Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun karena melanggar undang-undang perlindungan anak.

 

#KekerasanSeksual #KejahatanSeksual #PredatorAnak #Jember

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x