KOMPAS.TV, LAMPUNG – Selama dua jam tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, pada Selasa (30/8/2022).
Penggeledahan dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada retribusi pengelolaan sampah tahun anggaran 2019-2021 Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung
M Syarif selaku Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menyebut dari penggeledahan ini sejumlah berkas diamankan dan akan dijadikan sebagai barang bukti tambahan.
Namun M Syarif enggan memberikan keterangan lebih banyak terkait penggeledahan yang dilakukan.
“Kami hanya mengambil untuk melengkapi berkas perkara, selanjutnya informasi langsung ke Kasi Pidum,” Ungkap M Syarif, Aspidus Kejati Lampung
Dari dugaan tindak pidana korupsi retribusi pengelolaan sampah Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, petugas sudah memerika 76 orang saksi.
#dlhbandarlampung #korupsianggaransampah #retribusipengelolaansampah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.