DENPASAR, KOMPAS TV - 3 Pelaku curanmor ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. Dari 2 kasus pencurian sepeda motor, kasus pertama terjadi di Lapangan Puputan Denpasar. Pelaku inisial BO asal Lumajang, Jawa Timur mencuri motor Nmax yang kuncinya nyantol di parkiran. Pelaku residivis yang baru bebas pada 17 Agustus lalu ini mengaku mencuri karena kepepet tidak punya uang.
Kasus curanmor ke 2 dilakukan oleh 2 pelaku yakni MHD dan RS asal Jember di Pemogan, Denpasar. Kedua pelaku ini memang spesialis pencuri sepeda motor yang beraksi menggunakan kunci leter T.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari ke 3 pelaku. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP dan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Polisi akan melakukan pra rekontruksi di tempat kejadian perkara dan melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
#ditreskrim #poldabali #curanmor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.