Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Sembilan Penjudi Online dan Darat

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 01:22 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sembilan orang tersangka yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Pekalongan. Mereka dibekuk karena terbukti sebagai pengecer judi togel online dan darat.

 

Dihadapan Polisi mereka mengaku sudah beroperasi selama enam bulan hingga satu tahun. Rata-rata omset per harinya para pengecer bisa mendapatkan uang hingga satu juta rupiah.

 

Dari tangan para tersangka Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sampai kartu pembelian togel. Polisi sendiri berkomitmen untuk terus memberantas judi togel yang ada di masyarakat.

 

Para tersangka dijerat pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Mereka kini mendekam di rumah tahanan Polres Pekalongan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x