Kompas TV regional berita daerah

Biadab! Duda Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 11:04 WIB
Penulis : KompasTV Jember

MADIUN, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Fuad subianto, warga Banaran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Jawa Timur ditangkap polisi, karena melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Pelaku yang merupakan seorang duda sempat melarikan diri ke Palembang. Pelaku tak mau bertanggung jawab saat korban diketahui hamil hingga akhirnya korban melahirkan secara prematur di kamar mandi rumahnya tanpa pertolongan medis.

Baca Juga: Mahasiswi Diperkosa Anak Pemilik Rumah Kos Hingga Dua Kali

Orang tua korban yang mengetahui hal itu langsung membawa bayi ke bidan dan dirujuk ke rumah sakit. Namun sang bayi meninggal dalam perawatan.

Saat ditanya orang tuanya, korban mengakui jika ayah sang jabang bayi merupakan Fuad Subianto. Berdasarkan pengakuan anaknya, orangtua langsung melapor ke polisi.

Baca Juga: Biadab! Bapak Perkosa Anak Kandung Hingga Kepergok Ibunya

Tersangka Fuad mengaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 7 kali. Tersangka dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

#Persetubuhan #Pencabulan #Duda #AnakDibawahUmuh

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x