Kompas TV regional berita daerah

Pengeroyok Pengemudi Ojol Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.tv - 25 Agustus 2022, 14:37 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

GORONTALO, KOMPAS.TV - Dua pelaku pengeroyok ojek online ditetapkan sebagai tersangka oleh polres gorontalo kota. Pengeroyokan terjadi lantaran tersangka emosi karena  motornya bersenggolan dengan kendaraan korban.

Pelaku pengeroyokan pengemudi ojek online ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di mapolres gorontalo kota. Aksi pengeroyokan  berawal saat motor tersangka bersenggolan dengan sepeda motor korban di jalan hb jasin kota gorontalo beberap waktu lalu.

Tak terima tersangka lalu memanggil rekannya dan mengeroyok korban. Usai kejadian korban melapor ke polres gorontalo kota didampingi ratusan pengemudi ojek online.

#pengeroyokanojol
#videoviral
#Penangkapanpelaku

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x