GORONTALO, KOMPAS TV - Sebanyak 20 warga Binaan Lapas Kelas III Gorontalo mendapat remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun.
Dokumen remisi dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pada Rabu siang.
Pelaksana tugas Lapas Kelas III Gorontalo Guyub Sudarmanto menyebut dari 20 warga binaan yang mendapat remisi dua orang diantaranya mendapat remisi bebas.
Remisi yang diberikan kepada warga binaan yang terjerat kasus pidana umum mulai dari kasus penganiayaan hingga Narkoba.
Besaran remisi yang terima warga binaan di Lapas Perempuan mulai dari satu bulan sampai enam bulan.
Baca Juga: Puluhan Buruh Gelar Upacara HUT RI Di Tumpukan Besi Tua
Pemberian remisi disambut baik oleh Trisna Ekawati salah satu warga binaan, karena setelah 4 tahun mendekam di Lapas Perempuan akhirya karena kasus Narkoba ia bebas setelah mendapat remisi 6 bulan.
Dengan pemberian remisi ini warga binaan di Lapas Perempuan diharapkan bisa lebih meningkatkan kedisiplinannya dan tidak melanggar aturan yang diberlakukan di dalam lapas.
#hutkemerdekaan
#wargabinaan
#remisi
#lapasperempuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.