BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis kasus.
Dari dua hasil pengungkapan kasus Subdit II dan Subdit III Ditersnarkoba Polda Kalsel ditangkap 5 orang tersangka.
Kelimanya disebut merupakan kurir narkoba lintas provinsi di Kalimantan.
Baca Juga: BPKPAD Lirik Potensi Pajak di Kawasan Wisata Kuliner Bandarmasih Tempo Doloe
Dari para tersangka polisi menyita 3,6 Kg Sabu serta ratusan pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.
Tersangka diduga ada keterkaitan dengan jaringan yang telah diungkap sebelumnya oleh polda Kalsel.
"Mereka bukan bandar, mereka adalah 'Kuda', mungkin desakan atau himpitan ekonomi," terang Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi.
Baca Juga: Nakes di Banjarbaru Belum Divaksin Booster Kedua, Dinkes Perlu Vaksin Moderna
Tersangka mengaku hanya mengantarkan barang tanpa mengetahui siapa pemilik narkoba.
Jaringan ini diduga merupakan jaringan besar Malysia, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan kalimantan Selatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.