Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Tipu 16 Warga Kota Ambon

Kompas.tv - 7 Agustus 2022, 14:39 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

AMBON, KOMPAS.TV - Gunakan modus penipuan dengan menilang kendaraan roda dua, seorang polisi gadungan di Kota Ambon, Maluku ditangkap arapat kepolisian. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari para korbannya.

Dengan menggunakan atribut polisi, seorang polisi gadungan berhasil menipu 16 orang remaja. Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menilang pengendara roda dua pada malam hari di beberapa lokasi di Kota Ambon.

Aksi penipuan ini terbongkar setelah tiga korban penipuan melapor ke kantor polisi. Tidak butuh waktu lama pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya.

Selama menjalankan aksinya, sebanyak 16 orang telah menjadi korban dengan jumlah kerugian mencapai 50 juta rupiah. Umumnya pelaku mengambil telepon genggam korban yang tidak memiliki surat - surat kendaraan sebagai jaminan. Atas perbuatannya pelaku kini terancam kurungan penjara paling lama empat tahun.

#polisigadungan

#tipu16warga

#beritaambon

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x