Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Gendam Ditangkap Polisi saat Jual Ponsel di Mal

Kompas.tv - 6 Agustus 2022, 12:08 WIB
Penulis : KompasTV Jember

MALANG, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, pelaku gendam ditangkap polisi saat hendak menjual ponsel hasil mengelabui korbannya. Pelaku mengaku sudah beraksi 7 kali di Kota Malang Jawa Timur.

Sebuah video viral memperlihatkan F, warga Jakarta ditangkap polisi di salah satu mal di Kota Malang. F ditangkap setelah menjual ponsel curian di konter. Pemilik konter curiga lalu melapor ke polisi.

Baca Juga: Motor Kades Hilang, Rumah Penadah Motor Curian Digerebek

Dari hasil pemeriksaan, F diketahui mencuri ponsel dengan cara gendam. Pelaku terlebih dahulu mencari informasi penjualan ponsel di media sosial. Pelaku lalu bertemu dengan penjual dan berpura-pura membeli ponsel dengan sistem COD atau cash on delivery. Saat itulah, pelaku mengendam korban.

Tersangka F mengaku sudah beraksi 7 kali di Kota Malang. Uang hasil gendam digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Tabungan Umroh 70 Juta Milik Pedagang Sembako Raib Dicuri Maling

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah ponsel berbagai merek hasil gendam. 

Akibat perbuatannya tersangka terancam 4 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x