JAYAPURA, KOMPAS TV - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara di Pemkab Yalimo, Papua bersama dua rekannya diringkus Polisi karena terlibat penjualan narkotika jenis sabu di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Dari tangan ketiga pelaku Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 100 gram.
Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 gram dari sulawesi selatan tujuan Wamena, Kabupaten Jayawijaya menggunakan jasa pengiriman barang.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari penyedia jasa pengiriman barang tentang adanya pengiriman barang masuk yang diduga merupakan barang ilegal atau narkoba.
Dari tiga orang pelaku yang berhasil diamankan, satu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara di pemerintah kabupaten Yalimo. sementara dua orang lainnya merupakan pekerja swasta di kabupaten Jayawijaya.
Ketiga pelaku mengaku sudah beberapa kali memesan barang dari Makassar untuk digunakan dan diedarkan di kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka diancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.