BADUNG, KOMPAS TV - Penyerahan santunan BPJAMSOSTEK kepada masyarakat Badung dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan masyarakat Badung.
Penerima santunan terdiri dari 5 orang penerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta, 2 orang untuk santunan kematian dan hari tua, sebesar 83 juta rupiah dan 55 juta rupiah. Sementara itu untuk jaminan kecelakasn kerja diberikan kepada 3 orang penerima dengan nominal yang berbeda sesuai dengan tingkat kecelakaan kerja sebesar 300 ribu, 4 juta, hingga 32 juta rupiah.
Bupati Badung dalam sambutannya memberikan apresiasi kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaaan dengan Pemkab Badung. Bupati mengatakan, atas dasar Intruksi Presiden mengenai masalah ketenagakerjaan, jaminan sosial dan tenaga kerja sudah jelas membuktikan negara hadir untuk rakyatnya. Selain itu Pemkab Badung juga sangat berkomitmen akan kesiapan kedepannya dalam hal ketenagakerjaan, agar terus bisa menjadi role model di tingkat nasional.
BPJS Ketenagakerjaan telah bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Badung dan OPD di Badung untuk melakukan edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor formal dan internal seperti pasar, pelaku UMKM, Bumdes, hingga kelompok subak di Kabupaten Badung.
Penyerahan santunan bagi tenaga kerja ini merupakan kehadiran negara dan juga Pemkab Badung dalam jaminan sosial, sehingga bisa merealisasikan cita cita besar Badung menuju perlindungan semesta ketenagakerjaan.
#pemkabbadung #bpjs #ketenagakerjaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.