MALANG, KOMPAS.TV - Sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa Julianto Eka Putra diwarnai unjuk rasa. Pendemo, yang memenuhi halaman Pengadilan Negeri Kota Malang, menuntut terdakwa dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Bupati Lumajang Hadiri Sidang Terdakwa Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur
Ratusan pengunjuk rasa itu berasal dari lembaga perlindungan anak Jawa Timur, komnas perlindungan anak, korban dan alumni SMA SPI. Unjuk rasa dilakukan untuk mengawal sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa kasus kekerasan seksual, yakni Julianto Eka Putra.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berharap terdakwa dituntut semaksimal mungkin, karena perbuatannya telah merampas masa depan anak-anak.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Santri Jombang Mulai Disidangkan 18 Juli
Sidang pembacaan tuntutan merupakan sidang ke-20. Pada sidang kali ini terdakwa Julianto Eka Putra ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Lowokwaru Malang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.