MALANG, KOMPAS.TV - Ratusan simpatisan ini berasal dari lembaga perlindungan anak di Jawa Timur, Komnas Perlindungan Anak, alumni sekolah, dan korban. Demonstrasi ini untuk mengawal sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh majelis hakim, kepada terdakwa Julianto Eka Putra, motivator sekaligus pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu.
Menurut ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, bahwa setelah Julianto ditahan kini korban berharap tuntutan maksimal diberikan pada terdakwa.
Dalam sidang ini jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan pada Julianto. Ini merupakan sidang ke-20 dengan dakwaan kasus kekerasan seksual Julianto pada anak didiknya di SMA Selamat Pagi Indonesia kota Batu.
#malang #pelecehanseksual #juliantoekaputra #selamatpagiindonesia #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.