DENPASAR, KOMPAS TV - Sejak merebaknya Penyakit Mulut Dan Kuku - PMK di Bali pertengahan Juni lalu, hingga saat ini total kasus PMK telah menjangkit 526 ekor sapi.
Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 200 ekor sapi terjangkit PMK akan dilakukan pemotongan bersyarat. Semua sapi yang dalam proses pemotongan bersyarat berada di Kabupaten Buleleng.
Hingga saat ini, pemerintah belum menemukan regulasi terkait ganti rugi sapi yang dipotong bersyarat.
Selain melakukan pemotongan bersyarat, pemerintah Provinsi Bali juga melakukan vaksinasi terhadap ternak yang terjangkit PMK dan ternak lainnya. Pemerintah bekerjasama dengan Universitas Udayana untuk meningkatkan percepatan vaksin PMK.
#pmk #pemprovbali #universitasudayana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.