KOMPAS.TV, LAMPUNG – Penyanderaan yang terjadi kepada rektor Institut Maritim Prasetya Mandiri adalah kabar hoaks.
Satuan Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung telah mendatangi Kampus Institut Maritim Prasetya Mandiri (IMPM) yang berlokasi di Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung pada Kamis (14/7/2022) siang kemarin.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya indikasi penyanderaan siapapun di lingkungan kampus tersebut.
Baca Juga: Pasca Idul Adha Harga Ayam Potong Menurun
Kompol Atang Samsuri pun mengatakan memang benar ada permasalahan internal. Namun, tidak ada unsur pidana sama sekali.
“Kenyataannya enggak (penyanderaan). Cuma butuh bantuan saja karena masalah internal kampus,” ujarnya.
Pihak kampus pun membenarkan bahwa yang terjadi memang permasalahan internal dan tidak membenarkan adanya penyanderaan kepada sang rektor. Pihak kampus mengatakan rektor saat ini sudah dinonaktifkan oleh Yasayan.
“Bisa ditanyakan ke aparat hukum, bahwa rektor kita ada di ruangannya, beliau bisa ke sana kemari. Itu (berita) hoaks dugaan penyanderaan," ujar Bambang selaku pihak kampus.
Sementara, mantan rektor IMPM Wiliam Nikson mengatakan dirinya tidak disandera, melainkan sengaja ditahan untuk menyerahkan segala fasilitas yang telah diberikan oleh lembaga pendidikan dan ditahan di area kampus.
Baca Juga: Penumpang KMP Batumandi yang Kandas Dievakuasi
“Bukan disekap ya, tapi ditahan. Sebenarnya, masalah saya dengan pimpinan yang punya yayasan. Jadi, ada maslaah yang berlarut dan dibutuhkan pembenahan,” ujar Wiliam mantan rektor IMPM.
Terjadinya defisit keuangan hingga jumlah penerimaan mahasiswa baru yang tidak memenuhi menjadi alasan mengapa William dinonaktifkan secara sepihak karena dinilai tidak maksimal selama ini.
#institutmaritimprasetyamandiri #penyanderaan #hoaks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.