SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sejak Kamis siang, puluhan warga mendatangi rutan kelas 2 A Samarinda. Membawa sejumlah barang dan makanan serta anak anak.
Namun kedatangan warga kali ini dalam rangka menjenguk keluarganya yang saat ini menjalani hukum didalam rutan.
Menurut keterangan kepal subseksi pelayanan tahan menjelaskan. Kegiatan tersebut sesuai dengan surat edaran pusat per bulan juli 2022. Kunjungan langsung di seluruh lapas di indonesia termasuk di samarinda kembali dibuka.
Salah satu syarat pengunjung yang bisa datang berkunjung adalah keluarga asli dari warga binaan, dan kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat bukti sebagai kuasa hukum dari warga binaan tahanan lapas dan rutan.
Meski demikian, sejumlah pembatasan masih berlaku, diantaranya bukti telah mendapatkan vaksin booster. Adapun bagi keluarga binaan yang baru mendapatkan vaksin satu ataupun dua bisa menyertakan surat swab antigen.
#RutanSamarinda #Covid19 #Kaltim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.