SOLO, KOMPAS.TV - Tersangka berinisial TAS ditangkap aparat Satreskrim Polresta Solo, Jawa Tengah. Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan pada gadis yang berusia 16 tahun. Tersangka sendiri merupakan salah satu Direktur Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kota Solo.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari ayah korban. Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan kondisi psikis dari korban. Disebutkan bahwa korban kerap mendapat gangguan dari mahluk yang tak kasat mata. Tersangka pun mengatakan, jika dirinya bisa membantu mengatasi masalah tersebut.
Kemudian mereka kerap berinteraksi, dan tersangka sempat menunjukkan beberapa film porno pada korban. Bahkan, tindakan pencabulan dilakukan di sejumlah lokasi seperti mobil tersangka, dan kolam renang di beberapa hotel. Diduga tersangka melakukan aksi pencabulan sebanyak 12 kali dalam waktu lima bulan. Tersangka merupakan teman dari ibu korban.
Tersangka ditahan di Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya dijerat dengan pasal berlapis, terkait perlindungan anak dan juga kekerasan seksual., dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
#solo #polrestasolo #pencabulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.