PURWOREJO, KOMPAS.TV - Polemik penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menemui titik terang. Pengukuran lahan tahap dua tidak melibatkan pengamanan polisi, dan tidak ada perlawanan dari warga yang menolak pembangunan quarry.
Sebanyak lima tim gabungan diterjunkan melakukan pengukuran 313 bidang tanah yang belum diukur pada tahap dua, untuk nantinya diberikan ganti untung. Suasana pengukuran tahap dua kali yang melakukan inventarisasi tanah terdampak berlangsung kondusif. Pemerintah daerah telah selesai memberi ganti untung untuk 304 bidang tanah pada tahap awal.
"Kemarin yang kena 517 meter, sudah terima, rumah ini dulu memang bisa kena, saya enggak boleh," ujar Komsin, warga Desa Wadas.
"Kita akan elakukan pengukuran bagi warga yang tanahnya siap diukur, bersedia diukur. Kalo tidak kan, kemarin kami juga melewati enggak ngapa-ngapain. Alhamdulillah yang dulu-dulu akhirnya juga sudah mendaftar untuk dibebaskan, saya berharapnya juga semuanya ya," kata Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto.
Pengukuran tanah tahap dua ini dilakukan untuk mengetahui luas bidang tanah dan penghitungan tanaman yang tumbuh di atasnya. Warga Desa Wadas yang sebelumnya kontra, kini ikhlas tanahnya dibebaskan untuk Bendungan Bener.
#wadas #purworejo #bendunganbener
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.