SIDOARJO, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur memastikan ilmu metafakta tidak diajarkan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Kabupaten Jombang. Belakangan diketahui, tersangka Mochamad Subchi Tsani alias Mas Bechi mencabuli santri dengan dalih ilmu metafakta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam, pada Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Pengasuh Ponpes Sekaligus Mantan Anggota DPRD Mencabuli 6 Santri
Dari hasil pemeriksaan tim Kemenag Jawa Timur, ilmu metafakta ternyata tidak pernah diajarkan di Ponpes Majma'al Bahrain Thoriqqoh Shidiqqiyyah Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan ilmu metafakta dalam kurikulum ajar pesantren. Selain itu, Mochamad Subchi Tsani alias Mas Bechi tidak pernah mengajar santri meski statusnya menjadi wakil rektor.
Ilmu metafakta mencuat dari penuturan sejumlah santri yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Mas Bechi.
Baca Juga: Memperkosa Santri di Bawah Umur, Pengasuh Ponpes Divonis 13 Tahun Penjara
Bechi berdalih memiliki ilmu metafakta yang dapat ditransfer ke korban dengan kondisi tanpa memakai pakaian. Kini akibat perbuatanya, Bechi ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.