MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sulawesi melimpahkan dua kasus perkara pengangkutan kayu ilegal asal papua.
Melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK melimpahan kasus kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Pelimpahan ini dilakukan agar kasus kayu ilegal ini bisa segera disidangkan.
Dalam kasus ini Ditjen Gakkum dua tersangka yakni Sutarmi yang merupakan Direktur CV Rizki Mandiri Timber, dengan kepemilikan kayu merbau hampir 600 meter kubik dan Toto Salehuddin yang merupakan Direktur CV Mevan Jaya dengan barang bukti hampir 60 meter kubik kayu merbau ilegal.
#gakkum
#klhk
#kayuilegal
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.