Kompas TV regional berita daerah

DP2 Kota Makassar Larang Jual Sapi Tak Layak Qurban

Kompas.tv - 10 Juli 2022, 14:51 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Makassar larang penjualan ratusan ekor sapi yang dinyatakan tidak layak qurban.

Ini dilakukan setelah tim pemeriksa dan kelayakan hewan qurban menemukan sapi dengan kondisi cacat fisik dan tidak cukup umur.

Usai melakukan pemeriksaan hewan qurban selama sepekan, tim pemeriksa hewan qurban dari Dinas Perikanan Dan Pertanian Kota Makassar, mengeluarkan larangan jual ratusan sapi.

Larangan jual dikeluarkan karena ditemukan sapi yang tidak memenuhi syarat sebagai hewan qurban, seperti cacat fisik, tidak cukup umur, serta sapi betina dalam kategori produktif.

Dari total 4. 026 sapi yang diperiksa, hanya 3.612 sapi yang dinyatakan layak jual untuk hewan qurban. Sementara kasus penyakit mulut dan kuku, belum di temukan di temukan di Kota Makassar.

 

 

 

#pmk

#hewanqurban

#sapi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x