BATAM, KOMPAS.TV – Petugas Bea dan Cukai bersama Aviation Security (AVSEC) Bandar Udara (Bandara) Hang Nadim, Batam, menindak seorang calon penumpang yang terdeteksi menyimpan sabu di dalam perut.
Calon penumpang tersebut berinisial D (30).
Ia menyimpan sabu di dalam tubuhnya dimasukkan melalui dubur.
Undani, Pejabat Pelaksana Harian Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam menjelaskan kronologis penindakan tersebut.
Awalnya, kata dia, petugas curiga dengan gerak-gerik seorang calon penumpang.
Saat memeriksa barang bawaan pelaku, petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan.
Namun, saat D melewati pemeriksaan melalui X-ray, petugas melihat ada barang aneh berada di tubuh pelaku.
Baca Juga: Profil Joice Challista, DJ dan Mantan Model yang Ditangkap Terkait Narkoba
Petugas lantas melakukan pemeriksaan untuk memastikan barang aneh yang ada di tubuhnya tersebut.
"Petugas melakukan pemeriksaan lebih dalam dan diketahui calon penumpang pengguna narkotika aktif," kata Undani.
Selanjutnya calon penumpang itu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen dan didapati di dalam perut korban terdapat gumpalan berupa bungkusan, diduga narkotika.
"Selanjutnya kami melakukan wawancara mendalam dan diketahui pelaku membawa dua paket narkotika yang dimaksukkan ke dalam lubang dubur," kata Undani.
Pihak medis di rumah sakit berusaha untuk mengeluarkan barang haram tersebut hingga diketahui barang haram yang dibawa korban 100,7 gram.
Dia menjelaskan, barang tersebut berasal dari Batam dan akan dibawa ke Lombok.
Baca Juga: Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Sumut Musnahkan 34 Kg Sabu
"Untuk calon penumpang diketahui akan terbang ke Lombok, sebelum ke Lombok terlebih dulu transit di Surabaya," kata Undani.
Temuan tersebut sudah diserahkan Bea Cukai ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Pelaku sudah kita serahkan dan prosesnya di kepolisian," kata Undani.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.