BENGKULU, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu kini tengah mendata kebutuhan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di setiap organisasi perangkat daerah.
Hal ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu mengakomodir nasib pegawai honorer yang akan dihapuskan di tahun 2023, sesuai keputusan Kemenpan RB.
Rencananya, ribuan tenaga honorer tersebut akan diprioritasan mengikuti seleksi penerimaan pppk sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Berdasarkan data BKD Provinsi Bengkulu setidaknya ada 2.020 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terancam dirumahkan akibat penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah, lantaran pendataan jumlah pasti tenaga honorer oleh BKD Bengkulu masih berjalan.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu menegaskan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan dalam mendukung program kerja pemerintahan daerah. Rencana penghapusan tenaga honorer dinilai berpotensi menghambat kinerja roda pemerintahan.
#Bengkulu #PemprovBengkulu #TenagaHonorer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.