DENPASAR, KOMPAS TV - Badan Narkotika Nasional - BNN Provinsi Bali mengajak pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam hingga pekerja media, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba//
Kepala BNN Provinsi Bali menyebut, tempat hiburan malam di Bali berpotensi terhadap ancaman peredaran narkoba seiring dengan kebangkitan pariwisata. Para pengusaha diminta membentuk satgas anti narkoba.
Saat ini penggunaan narkotika jenis ganja, banyak diminati oleh wisawatan mancanegara. Pihak BNN juga akan melakukan pendekatan kepada komunitas sufring atau pekerja pariwisata agar tidak menjadi bagian dan menjadi tempat peredaran narkotika.
Sementara itu, sepanjang bulan Juli sampai Desember tahun 2021, Polda Bali mengungkap, sebanyak 389 kasus dengan penyelesaian 130 persen, sedangkan bulan Januari hingga Juni tahun 2022 terdapat 334 kasus, dan yang sudah diproses 268 kasus atau 80 persen.
#bnnbali #pariwisatabali #cegahnarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.