Kompas TV regional berita daerah

Dianggap Lalai, Pemilik Kapal Terancam Pidana

Kompas.tv - 2 Juni 2022, 17:30 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus polda sulawesi selatan memeriksa 11 orang terkait tenggelamnya kapal motor nelayan ladang pertiwi di perairan selat makassar. Nahkoda kapal terancam 5 tahun penjara lantaran dianggap lalai.

Dari 11 orang yang diperiksa terkait tenggelamnya kapan motor nelayan ladang pertiwi salah satunya merupakan pemilik kapal dan juga seorang kepala desa pemantauang. Menurut polisi ada dugaan unsur kelalaian pemilik kapal lantaran kapal diketahui sudah tidak layak berlayar, kini pemilik kapal terancam pidana lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sementara itu dari 11 orang yang diperiksa ditreskrimsus polda sulawesi selatan belum memeriksa pihak syahbandar pelabuhan paotere.

#kmladangpertiwi
#poldasulsel
#kapalnelayantenggelam

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x