GORONTALO, KOMPAS TV - Setelah dilaporkan ke polisi, Polres Gorontalo akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang ada lokasi kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo kepada petugas Bandara Djalaludin Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan mengatakan, saat ini pihaknya telah melayangkan undangan pemanggilan kepada saksi dan rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.
Selain itu, polisi juga telah mengantongi hasil visum korban yang menjadi salah satu penentu dalam menerapkan pasal kepada pelaku.
Kapolres menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, polisi akan memanggil anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki diduga melakukan penganiayaan penamparan kepada petugas Bandara Djalaludin Gorontalo pada tanggal 24 Mei 2022 lalu.
Peristiwa dugaan penamparan ini terekam kamera pengawas bandara, dalam CCTV Sun Biki terlihat melayangkan tangan kirinya ke wajah petugas bandara.
Tindakan itu ia lakukan karena ia tak terima barang bawaannya di periksa oleh petugas.
Namun Sun Biki membantah tidak melakukan penamparan kepada korban dan melainkan hanya menepis.
Akibat dugaan penamparan ini korban bernama Roland Mointi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo.
#penamparan
#anggotadprd
#petugasbandara
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.