JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali memperbolehkan gelaran Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) mulai Minggu, 22 Mei 2022 mendatang.
Rencananya, CFD akan digelar di enam lokasi di Jakarta sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Namun, gelaran ini akan dilakukan dengan menerapkan pola terbatas.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, para pengunjung diwajibkan untuk melakukan scan PeduliLindungi atau menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan," tutur Syafrin dikutip dari Kompas.com
Baca Juga: Viral! Pelaku Teror Terekam Kamera, Lempar Batu ke Kaca Mobil di Kebayoran Lama Jakarta Selatan
Ia melanjutkan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski penggunaan masker sudah dilonggarkan.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama," ujarnya.
"Serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ucap dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.