BOGOR, KOMPAS.TV - Sebanyak 269 calon jemaah haji lansia asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal berangkat ke Tanah Suci tahun 2022, karena terbentur aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Setelah dua tahun melakukan pembatasan jemaah haji akibat pandemi Covid-19, kini pemerintah Arab Saudi menetapkan kriteria calon jemaah haji yang boleh ke Kota Mekah. Salah satunya, usia calon jemaah tidak lebih dari 65 tahun per 8 Juli 2022.
"Dari kuota 1.570 calon jemaah haji, yang terkena batasan usia di atas 65 tahun ada 269 jemaah," kata Kasie Haji Kementerian Agama Kabupaten Bogor Muslimin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/5/2022).
Ia berharap agar calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun tidak kecewa atas penundaan keberangkatan mereka.
"Ditunda keberangkatannya bukan gagal. Tetapi kami belum menerima informasi lagi yang terbaru seperti apa. Kalau dulu sebelum pandemi, lansia itu masuk prioritas. Tetapi sekarang peraturannya berbeda," papar Muslimin.
Baca Juga: Aturan Terbaru PPLN: Jumlah Pintu Masuk Bandara Ditambah Jadi 16 Titik karena Program Haji
Ia menambahkan, kuota haji Kabupaten Bogor sebanyak 1.570 orang itu merupakan calon jemaah yang telah melakukan pelunasan ongkos naik haji (ONH) pada 2020 sebelum ibadah haji ditutup sementara.
"Untuk keberangkatan yang dari Kabupaten Bogor, kami belum tahu kloter berapa. Tetapi kalau secara nasional, calon jemaah sudah masuk ke asrama pada 3 Juni 2022 dan besoknya diterbangkan," terang Muslimin.
Baca Juga: Berangkat ke Saudi Pagi Ini, Menag Yaqut Pastikan Haji 2022 Beres
Sementara itu, pada Rabu (18/5) dini hari tadi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi untuk memastikan penyelenggaraan haji 2022 berjalan lancar dan kebutuhan jemaah terpenuhi.
"Kita akan cek kesiapan layanan katering, transportasi, akomodasi, layanan kesehatan, dan lainnya. Intinya, jemaah haji harus terlayani dengan sebaik mungkin," kata Yaqut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.