SUKABUMI,KOMPAS.TV - Sekelomok massa, merusak sebuah pos retribusi Pariwisata Pantai Ujung Genteng, yang berada di Kampung Cigebang, Desa Ujung Genteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Dari sejumlah video yang beredar, massa tersebut meruska pos retribusi pariwisata, dan juga sengaja membuang sampah didekat pos. Petugas yang saat itu berjaga langsung pergi menyelamatkan diri. Kerusuhan pengrusakan tersebut berlangsung kurang dari setengah jam, hingga massa kembali.
Entah apa yang melatar belakangi pengrusakan tersebut, namun menurut petugas pos yang berjaga, diduga massa tersebut kecewa dengan tarif retribusi parkir yang dikenakan, selama liburan lebaran. Menurut petugas pos retribusi yang dikenakan sebesar 35 ribu rupiah untuk kendaraan mini bus, sesuai dengan perda yang berlaku. Kini kejadian tersebut sedang di koordinasikan dengan Dinas terkait.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.